JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang perempuan berinisial DM (45) ditangkap penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya karena diduga menyebarkan konten berisi informasi tidak benar terkait rencana ajakan aksi besar pada Agustus mendatang.

DM ditangkap di Ciamis, Jawa Barat, setelah penyidik melakukan patroli siber terhadap aktivitas di media sosial.

Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.Baca juga: Polri Klaim Situasi Kamtibmas Kondusif, Publik Diminta Tak Termakan Isu Demo Agustus

"Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami," kata Ardian saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin (3/8/2026).

Selain itu, penyidik juga masih mendalami motif DM dalam membuat dan menyebarkan konten tersebut.