JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah narasi mengenai rencana demonstrasi besar pada Agustus 2026 beredar di media sosial.

Bersamaan dengan itu, sejumlah pusat perbelanjaan di Jakarta terlihat memasang pagar pembatas.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, hingga saat ini kepolisian belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi demonstrasi tersebut.Baca juga: Pakar Pertanyakan Dasar Pembentukan Universitas Republik Indonesia

“Sampai Saat ini Polda Metro Jaya belum menerima surat pemberitahuan terkait tentang aksi yang ada,” jelas Budi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).

Meski demikian, Polda Metro Jaya tetap melakukan pemantauan di media sosial melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Siber sebagai langkah antisipasi.