JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan sementara (suspend) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karangturi usai kasus dugaan keracunan yang menimpa 707 orang siswa dan guru di SMKN 6 Semarang, Jawa Tengah.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, pihaknya juga telah melayangkan surat peringatan imbas kasus tersebut.Pemberhentian sementara dilakukan hingga hasil investigasi selesai.
"Jadi, dapurnya di-suspend (sambil) menunggu (hasil) investigasi. Jadi, kemudian SPPG-nya juga kita beri surat peringatan. Jadi di-suspend ini kan ada mitra, ada yayasan, ada SPPG, ada yang di situ kita beri sanksi termasuk Korcam dan ke atas ini kami beri peringatan," kata Sudaryono, dalam akun TikTok pribadinya yang dibagikan langsung kepada Kompas.com, Minggu (2/7/2026).
Baca juga: 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di SMKN 6 Semarang
Sudaryono mengungkapkan, hasil investigasi kasus dugaan keracunan tersebut kemungkinan baru keluar sekitar 5-7 hari ke depan.









