ANAK itu baru kelas satu sekolah dasar. Barangkali ia belum mengerti arti tersangka, pengeroyokan, atau praduga tak bersalah.
Ia hanya tahu sesuatu yang lebih sederhana dan lebih purba: ayahnya terbujur diam dan tak lagi menjawab ketika dipanggil.
Ayahnya, KD, meninggal setelah dikeroyok massa di Desa Batunya, Tabanan, Bali, karena dituduh mencuri seekor ayam aduan.Ia meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Keluarganya tergolong kurang mampu dan tercatat sebagai penerima bantuan pangan.
Sepeda motor yang dibawanya dibakar. Polisi kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka pengeroyokan (DetikBali, 2026).
Dalam buku hukum, seekor ayam hanya objek pencurian. Namun, pada malam di Bali, ayam itu berubah menjadi batas tipis antara dugaan kesalahan dan hukuman mati yang tak pernah dijatuhkan pengadilan.












