JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPD RI Dapil Bali Ni Luh Djelantik mengecam aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pria di Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga mencuri ayam.

Menurut dia, meski mencuri merupakan perbuatan salah, tidak dibenarkan membalas dengan menghilangkan nyawa seseorang."Saya mengecam tindakan pengeroyokan yang menyebabkan warga Buleleng tewas. Mencuri adalah perbuatan salah, namun menghilangkan nyawa terduga pelaku adalah tindakan keji. Semua pelaku harus diproses hukum dan dihukum sesuai UU yang berlaku," ujar Ni Luh kepada Kompas.com, Minggu (26/7/2026).

Ni Luh mendukung penuh Polda Bali menindak tegas pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal.

Baca juga: Menteri HAM Kecam Aksi Main Hakim Sendiri di Bali, Singgung Pejabat yang Bikin Sayembara

Ni Luh juga mendukung penggalangan dana yang dilaksanakan oleh relawan untuk membiayai sekolah kedua putri korban.