JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman mengingatkan bahwa main hakim sendiri seperti peristiwa yang menewaskan pencuri ayam di Bali bukan budaya Indonesia.
"Main hakim sendiri itu bukan budaya Indonesia. Negara kita adalah negara hukum. Semua warga negara adalah sama dan setara di depan hukum. Karena itu, mari kembali kepada prinsip itu," ujar Dudung dalam siaran pers, Minggu (26/7/2026) malam.Baca juga: PDI-P Soroti Beda Nasib Febrie Adriansyah dan Pencuri Ayam yang Tewas Diamuk Massa: Sangat Kontras
Dudung mengatakan, peristiwa meninggalnya pencuri ayam ini merupakan tragedi kemanusiaan yang patut menjadi perhatian bersama.
Dia menekankan, tidak ada satupun tindakan yang dapat membenarkan penghilangan nyawa di luar proses hukum. Sebab, negara hukum hanya dapat berdiri kokoh apabila setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam, sekaligus mengecam tindakan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang," ucapnya.















