JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi yang mengemudikan Toyota Alphard disebut bersujud dan melakukan push-up di hadapan petugas keamanan (satpam) Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa (27), saat mediasi di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026).
Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, mengatakan aksi tersebut dilakukan atas kesadaran pengemudi Alphard sendiri sebagai bentuk penyesalan, tanpa ada permintaan dari Fiktor.
"Mohon maaf teman-teman, si Fiktor tadi tidak meminta itu. Tetapi karena dari pengemudi itu merasa bahwa dia salah, tanpa diminta dia memang melakukan itu begitu ya," ungkap Wiradarma kepada wartawan di Mapolsek Metro Menteng, Jumat malam.Baca juga: Tiga Orang di Mobil Alphard yang Intimidasi Satpam Bundaran HI Anggota Polda Jabar
Menurut Wiradarma, pihak pengemudi Alphard akhirnya menyadari kesalahan dan mengakui sikap arogan yang terjadi saat perselisihan di Pos Polisi Thamrin beberapa hari sebelumnya.
"Jadi ya itu tadi, dia melakukan sujud dan 'mohon maaf ya saya sudah salah' seperti itu. Kesadaran penyesalan, ya mungkin melakukan juga hal yang sama, sujud di hadapan. Begitu," ucap Wiradarma.









