SOLO, KOMPAS.com - Teka-teki tempat penyimpanan brankas berisi sejumlah uang dan emas 2,5 kilogram (kg) hasil dugaan pemerasan perangkat daerah yang dilakukan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani akhirnya terjawab.

Brankas tersebut ternyata berada di sebuah rumah yang berlokasi di RT 002, RW 005, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Jawa Tengah.

Berdiri di sebuah gang sempit Kampung Jagalan, rumah itu terdiri dari dua lantai dengan cat berwarna merah dan abu-abu.Baca juga: Lagi, KPK Amankan Dua Koper Hitam dari Ruangan Kepala BPKAD Sukoharjo

Terdapat garasi yang cukup luas berisi sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat.

Keberadaan rumah tersebut terbongkar saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggledahan pada Kamis (16/7/2026).