JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengakui rumah di Sentul yang sempat digeledah Polri merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie saat ditemui di Gedunh Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Jampidsus Sebut Dirinya Tak Miliki Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete yang Digeledah PolriFebrie mengatakan, kepemilikan rumah tersebut dapat ditelusuri sejak awal.

Sementara itu, terkait uang yang ditemukan saat penggeledahan, ia menegaskan seluruhnya memiliki pemilik yang jelas.

“Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, ya bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga terima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” ucap dia.