Jakarta - Rencana sistem pembayaran tol tanpa berhenti atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di ruas tol Indonesia belum juga diterapkan. Padahal proyek ini tersebut telah memasuki tahun keenam sejak penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).Uji coba MLFF sebenarnya pernah dilakukan pada akhir Desember 2023 di Tol Bali Mandara. Kini pemerintah akan melakukan uji coba lagi di tahun ini.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ni Komang Rasminiati mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan uji coba lanjutan dari proyek tersebut.
"MLFF itu memang pertama kali penandatanganan PKS itu Maret 2021, jadi sekarang sudah melangkah ke tahun ke-6. Tapi saat ini, update proses, kami sedang melaksanakan penyiapan untuk melakukan uji coba kembali. Harapannya uji coba kembali bisa juga dilaksanakan di tahun ini," ujar Ni Komang dalam rapat dengan Komisi V DPR, Kamis (9/7/2026).Ni Komang menjelaskan bahwa pelaksanaan uji coba ulangg tersebut dilakukan karena merupakan rekomendasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini dilakukan untuk memastikan sistem MLFF benar-benar dapat diterapkan secara teknis pada ekosistem jalan tol di Indonesia."Untuk saat ini memang seperti saya sampaikan kita sedang melakukan persiapan uji coba kembali atas rekomendasi dari BPKP. Saat itu sudah di-review oleh BPKP dan direkomendasikan agar dilakukan uji coba kembali secara komprehensif untuk memastikan apakah sistem ini secara teknis bisa diaplikasikan di ekosistem jalan tol Indonesia," jelas Ni Komang.Di satu sisi, Sekretaris Jenderal sementara Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kristiyanto menyampaikan bahwa BUJT masih menyampaikan sejumlah keberatan terhadap skema MLFF. Di mana persoalan utama terletak pada rencana pengalihan hak pengumpulan tol dari BUJT kepada Badan Usaha Pelaksana (BUP).Menurutnya, hak pengumpulan tol saat ini menjadi jaminan atau kolateral pinjaman kepada perbankan. Jika hak tersebut dialihkan kepada BUP, BUJT berpotensi mengalami gagal bayar (default) terhadap kreditur."Sehingga kalau hak pengumpulan tol ini kemudian dicabut oleh pemerintah, diberikan kepada kepada BUP, maka secara otomatis kami akan mengalami default terhadap bank, itu," terang Ni Komang."Nah, ini yang kami juga sangat sulit sekali menyampaikan hal ini kepada para lender dan juga kepada investor-investor kami. Jadi ini masalah pokok kami," sambungnya.Kemudian, BUJT juga menyoroti tingkat akurasi teknologi yang digunakan dalam sistem MLFF. Ia mengatakan berdasarkan penjelasan yang pernah diterima ATI dari Roatex, tingkat akurasi sistem MLFF mencapai sekitar 94%.Padahal, sistem pengumpulan tol yang saat ini dioperasikan BUJT sudah memiliki tingkat akurasi yang nyaris 100%."Sehingga kami belum bisa mendapatkan jawaban atas selisih yang 6% tersebut jika kemudian sistem yang dibawa oleh Roatex tersebut diadopsi. Karena mereka menggunakan sistem GNSS. Mungkin ini permasalahan pokok yang selama ini menjadi polemik di kami di kalangan di internal BUJT," katanya.











