CANBERRA, KOMPAS.com - Ria Hariati, warga Indonesia di Sydney, mengaku kaget saat melihat kenaikan harga untuk mengajukan perpanjangan Resident Return Visa sebagai penduduk tetap (PR) di Australia.

"Kenaikannya itu enggak main-main, maksudnya tiga kali lipat," ujar Ria kepada Natasya Salim dari ABC Indonesia."Tapi bagaimana pun kita harus mematuhi kebijakan Australia … meski agak berat sih buat kita."

Baca juga: WNI Susah ke Australia, Selandia Baru pun Jadi

Per 1 Juli 2026, Pemerintah Australia memberlakukan biaya baru bagi beragam visa.

Salah satunya biaya perpanjangan Resident Return Visa (RRV) subkelas 155, atau perpanjangan PR, yang naik dari 490 dollar Australia (Rp 6,1 juta) menjadi 1.475 dollar Australia (Rp 18,3 juta).