WELLINGTON, KOMPAS.com - Sejak 2016, Ridho Akhiro yang berasal dari Jakarta, sudah bermimpi untuk tinggal di Australia.
Namun, saat itu ia tidak memiliki poin yang cukup untuk memenuhi syarat agar bisa menetap di Australia.Ketika sudah merasa lebih siap, Ridho menghubungi agen migrasi untuk pengajuan visa. Lagi-lagi rencananya gagal karena Australia menutup perbatasannya akibat pandemi Covid-19 pada tahun 2020.
Baca juga: Warga AS Ramai Pindah ke Selandia Baru, Tak Puas dengan Politik Trump
Di tahun 2023, saat ia sudah menerima undangan untuk mengajukan Permanent Residence (PR) di Australia Selatan, agen migrasinya memberitahu kalau salah satu dokumennya sudah kedaluwarsa, hingga harus menunggu satu tahun lagi untuk mengajukan.
Setelah menunggu setahun, ia tidak menerima undangan dari Australia Selatan.















