JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim MK Saldi Isran mencecar ahli hukum tata negara Parulian Paidi Aritonang yang dihadirkan DPR-RI dalam sidang perkara uji materi UU Sisdiknas dan UU APBN 2026 terkait penggunaan anggaran untuk program makan bergizi gratis (MBG).
Saldi menanyakan secara langsung Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut terkait komparatif penggunaan anggaran pendidikan untuk program makan para siswa di negara-negara Eropa."Saya singkat saja tapi dijawab langsung ya Pak Doktor Parulian. Dari negara-negara yang tadi diambil sebagai komparasi, Pak Parulian, itu ada enggak di konstitusinya menentukan mandatory spending 20 persen untuk pendidikan? Tolong dijawab Pak," kata Saldi dalam sidang yang digelar Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Hakim MK Pertanyakan Urgensi MBG di Tengah Keterbatasan Layanan Pendidikan
Parulian langsung menjawab "tidak ada Prof."
Saldi langsung mengucapkan, "Oke, terima kasih, saya tidak melanjutkan pertanyaan saya."






