PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Nonaktif, Abdul Wahid menceritakan saat-saat dirinya diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Wahid saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa atas dugaan pemerasan, di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (2/7/2026) sore.
Penangkapan itu terjadi pada 3 November 2025."Saya awalnya sedang berada di kafe di rumah dinas gubernur. Terus, saya dikasih tahu sama Tata Maulana (tenaga ahli) bahwa telah terjadi OTT (operasi tangkap tangan) di Dinas PUPR," ujar Wahid.
Baca juga: Disambut Tangis Warga Saat Keluar Sidang, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid: Doakan Saya Diberi Keadilan
Wahid kemudian mengajak Tata Maulana ke PUPR untuk melihat kejadian itu.












