Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengkaji dampak kenaikan harga gas industri terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Mahalnya harga gas industri dikhawatirkan memicu PHK terhadap 55 ribu buruh.Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah akan memetakan sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap peningkatan PHK. Pihaknya juga akan menelaah faktor penyebab dan langkah mitigasi yang perlu disiapkan."Ya itu kami harus melakukan kajian ya, terkait dengan apa yang disampaikan oleh teman-teman serikat pekerja, serikat buruh. Yang jelas tadi, mapping kita terkait dengan tadi sektoral-sektoral yang memiliki kontribusi terhadap besarnya jumlah PHK ini. Tentunya kita akan melakukan telah, penyebabnya apa, mitigasinya apa yang perlu kita lakukan," kata Anwar saat ditemui di Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Anwar menambahkan, Kemnaker tidak hanya fokus pada pekerja yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga pada angkatan kerja baru yang harus tetap terserap di pasar tenaga kerja. Karena itu, berbagai instrumen perlindungan ketenagakerjaan terus diperkuat."Nah ini mitigasi inilah yang paling penting kan, artinya seseorang yang ter-PHK bagaimana, bagaimana masa-masa dia ketika mencari pekerjaan, kemudian bagaimana juga termasuk juga angkatan kerja baru, yang memang harus kita serap di dalam lapangan kerja," tuturnya.Menanggapi peringatan potensi PHK yang belakangan beredar, Anwar menyebut hal itu turut menjadi perhatian Kemnaker, salah satu langkah yang dilakukan adalah memperkuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).Menurut Anwar, pekerja yang terkena PHK berhak memperoleh manfaat berupa bantuan tunai, pelatihan kerja untuk reskilling dan upskilling, serta layanan penempatan kerja dan informasi lowongan."Ya, mitigasi yang kita lakukan yang pertama tentunya dari sisi JKP ya, Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Kita terus melakukan perbaikan pelayanan. Karena bagi seorang yang ter-PHK, JKP ini sangat penting.Pertama, tentunya dia akan mendapatkan semacam, katakanlah kompensasi keuangan, yang di situ kan cash benefit, yang bisa dimanfaatkan selama dia masa tunggu untuk mencari pekerjaan," beber Anwar.Selain itu, Kemnaker mengoptimalkan dialog sosial melalui mekanisme bipartit dan tripartit guna mencari solusi terbaik bagi pekerja dan perusahaan agar gelombang PHK dapat ditekan.Anwar mengakui pekerja berusia di atas 30 tahun menghadapi tantangan lebih besar untuk kembali masuk ke pasar kerja. Oleh karena itu, pemerintah juga mendorong pengembangan kewirausahaan sebagai alternatif sumber penghasilan."Makanya salah satu pilihan selain dari adalah pekerjaan, mereka kan juga bisa didorong untuk pengembangan kewirausahaan.Di Kemnaker sendiri kan juga ada program-program yang sifatnya juga pengembangan kewirausahaan, dan memang tidak terlalu besar, makanya kita juga melakukan koordinasi dengan kementerian-kementerian lain," tutur Anwar.Sebelumnya, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengungkapkan ada sekitar 55 ribu orang pekerja di bawah naungan KSPSI yang terancam di-PHK. Harga gas mahal membuat pabrik puluhan ribu pekerja itu menghentikan operasinya dan membuat para buruh kehilangan pekerjaan."55.000 sudah terancam di depan mata dan sudah tutup satu perusahaan itu PT Granito. Tiga hari yang lalu perusahaan memanggil dan menyatakan seluruh pekerja di PHK," ungkap Andi Gani.