Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengkaji dampak kenaikan harga gas industri terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons keluhan industri soal kenaikan harga gas.

Mahalnya harga gas industri disebut-sebut berpotensi memicu 55 ribu orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 43.000 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga Juni 2026.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengkaji dampak kenaikan harga gas industri terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).