Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang revisi harga batu bara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Kebijakan ini ditujukan untuk pasokan batu bara ke PLN.Hal ini dilakukan biaya operasional penambangan batu bara kini sudah menyentuh 8%-12%. Kondisi dinilai membebani pengusaha."Jadi kita juga harus bijaksana agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi enggak mungkin juga. Karena pengusaha juga kan kita harus jaga agar mereka tidak rugi," ujar Bahlil di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Kementerian ESDM tengah menghitung dampak atas akan adanya revisi tersebut terhadap PLN sebagai pembeli batu bara dan perusahaan tambang sebagai pemasok."Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan, tapi pengusahanya juga tidak dirugikan," terangnya.Tambahan informasi, Bahlil kini membentuk tim pengadaan pasokan batu bara untuk PLN. Pasalnya kata Bahlil saat ini terdapat kendala pada pasokan batu bara kalori sedang.Tim tersebut terdiri dari pihak PLN, Inspektur Jenderal (Irjen), Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Supaya apa? Kita mau ingin tahu agar tidak ada masalah di teknis. Jangan barang udah ada, ESDM sudah memberikan penugasan kepada PLN, tapi kalau tidak dieksekusi kan nggak nyampe di powerplant. Dan ini dibutuhkan kolaborasi, kerja sama, dan transparansi termasuk harga," katanya.












