DALAM beberapa hari terakhir, sejumlah demonstrasi mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil di berbagai kota Indonesia kembali menghidupkan istilah yang telah lama menjadi bagian dari imajinasi politik publik: Reformasi Jilid 2.
Di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Malang, hingga sejumlah kota lainnya, mahasiswa turun ke jalan menyuarakan kritik terhadap kenaikan harga bahan bakar, meningkatnya biaya hidup, dugaan pemborosan anggaran negara, serta menguatnya peran militer dalam urusan sipil.
Sebagian demonstran bahkan secara terbuka menyebut gerakan mereka sebagai upaya melanjutkan agenda Reformasi yang dianggap belum selesai.Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah Indonesia sedang menuju Reformasi Jilid 2?
Jawaban singkatnya adalah tidak mudah. Bahkan, jika menggunakan ukuran-ukuran politik yang melahirkan Reformasi 1998, kemungkinan terjadinya Reformasi Jilid 2 dalam waktu dekat justru relatif kecil.
Hal ini bukan karena tidak ada ketidakpuasan publik. Sebaliknya, kritik terhadap pemerintah saat ini cukup nyata. Namun, konteks politik Indonesia tahun 2026 sangat berbeda dengan Indonesia tahun 1998.















