Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pembahasan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat tetap dilanjutkan. Langkah ini diambil di tengah harga minyak dunia mulai turun dan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat menguat.Seperti diketahui, ongkos penerbangan menjadi naik saat gejolak kurs dan tingginya harga minyak dunia beberapa waktu lalu. Saat ini, regulasi fuel surcharge atau komponen biaya bahan bakar telah disepakati untuk menyesuaikan tarif penerbangan."Dengan adanya penurunan nilai kurs Kemudian ada penurunan harga minyak itu membuat pembahasan TBA menjadi lebih komprehensif, secara menyeluruh," ujar Dudy di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Dudy memastikan pembahasan TBA tiket pesawat ke depan tetap dilanjutkan. Sebab, regulasi tarif penerbangan yang berlaku saat ini sudah terlalu lama dan belum pernah diubah sejak 2019 lalu."Ya tetap, pembahasan tetap (berhalan. Karena kan terakhir itu tahun 2019, jadi sudah cukup jauh. Kondisinya operasional karena kan sudah berubah," terang Dudy.Dudy pun berharap masyarakat dapat memahami urgensi yang diambil pemerintah melalui pembahasan TBA tiket pesawat ini. Langkah ini guna menjaga keseimbangan industri penerbangan dan masyarakat."Tapi juga harapan saya bahwa masyarakat juga bisa memahaminya karena ini juga untuk menjaga keseimbangan antara industri penerbangan dan juga masyarakat," jelasnya.








