Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani berangsur-angsur pulih, setelah beberapa waktu lalu sempat anjlok imbas pengumuman aturan ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).Pemulihan harga ini terjadi setelah Kementan meminta semua perusahaan di sektor sawit kembali menaikkan harga beli TBS kembali pada rentang normal di Rp 3.200 sampai Rp 3.600 per kg bergantung pada masing-masing daerah sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub)."Sudah 80, 85, mungkin 90% (perusahaan) sudah menaikkan (harga TBS). Tetapi yang belum naik, tetap kita telusuri bersama Satgas," kata Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).
Lebih lanjut, Amran mengatakan sampai saat ini masih tersisa 130 dari 1.900 perusahaan di sektor sawit yang belum melakukan penyesuaian harga TBS. Angka itu turun signifikan dibandingkan pekan lalu yang mencapai 274 perusahaan."Jadi tinggal sedikit dari 1.900 perusahaan. Jadi sekarang tinggal 130-an perusahaan yang belum menaikkan, yang lainnya sudah naik. Tapi tetap kita monitor. Bukan saja naik lalu turun kembali, tidak. Kita monitor seluruh Indonesia," tuturnya.Sebelumnya, Amran telah menyatakan akan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang belum menaikkan harga beli TBS kelapa sawit di tingkat petani sesuai harga semula.Sebab alih-alih mengalami penurunan, Amran berpendapat seharusnya harga TBS saat ini masuk dalam tren kenaikan seiring penguatan harga minyak sawit (Crude Palm Oil atau CPO) global. Belum lagi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang kini berada di atas Rp 18.000/US$ seharusnya turut mendorong kenaikan harga."Ini ada anomali, di saat ini harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih (sudah naik) 10%. Ya harus naik, tidak ada alasan turun. Kenapa turun? Kami tanya, tidak ada yang bisa jawab. Oke kita sepakat semua, tidak ada satupun yang menolak. Ketua asosiasi, perusahaannya hadir, pengusahanya hadir, eksportirnya hadir, semua sepakat harga kembali seperti semula," ujarnya dalam konferensi pers hasil rapat terkait harga TBS bersama pengusaha dan petani di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).."Harusnya (harga TBS) naik 10% daripada harga sebelumnya. Karena ada selisih. Nilai dolar sekarang Rp 18 ribu. Harusnya momentum ini, kesempatan ini, sektor pertanian, kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp 167 triliun," sambung Amran.






