JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai campur tangan Presiden Prabowo Subianto dalam sejumlah perkara hukum, termasuk yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto berbahaya bagi masa depan hukum.

“Secara kasuistis ya, pantas dong Presiden turun tangan karena peradilan yang enggak beres, di tingkat polisi main seperti itu, KPK seperti itu, kejaksaan seperti itu. Turun lah Presiden," kata Mahfud dalam tayangan YouTube Gaspol Kompas.com, dikutip Selasa (16/6/2026).

"Karena memang ada Presiden punya hak konstitusional seperti itu. Tapi secara umum itu sungguh sangat berbahaya bagi masa depan hukum," lanjutnya.Baca juga: Mahfud MD Sebut TNI hingga Kejaksaan Juga Perlu Direformasi

Menurut Mahfud, Presiden memang memiliki kewenangan konstitusional tertentu yang memungkinkan mengambil langkah dalam situasi khusus ketika proses penegakan hukum dinilai bermasalah.

Namun, ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak boleh menjadi kebiasaan karena dapat menggerus independensi lembaga penegak hukum dan peradilan.