JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Eddy Tansil kembali disebut setelah belasan tahun tak terdengar di tengah publik.
Ia adalah terpidana kasus pembobolan uang negara melalui kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui Golden Key Group (GKG) ini kabur sejak Mei 1996.
Sudah 30 tahun sejak pelariannya dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Eddy Tansil masih belum juga ditemukan.Namanya kembali disebut oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam penyerahan hasil pemulihan aset.
Baca juga: Kejagung Serahkan Rp 51,6 Miliar Aset Eddy Tansil ke Negara
Aset Eddy Tansil yang diserahkan ke negara mencapai Rp 51,6 miliar.















