JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menegaskan kasus perundungan yang dialami MWP (6) oleh dua remaja di Senen, Jakarta Pusat, sudah masuk ranah kriminal.

Ia menilai, kasus seperti ini tidak bisa lagi disebut sekadar kenakalan anak, melainkan harus ditangani secara tegas agar memberi efek jera.“Kalau saya lihat ya, anak-anak sekarang ini udah enggak bisa dibedakan lagi, hampir enggak bisa dibedakan mana kenakalan, mana kriminal gitu,” ujar Cornelia usai menjenguk korban di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).

Baca juga: Komnas PA Turun Tangan, Temui Bocah TK Korban Bully di Senen Jakpus

“Menurut saya ini bukan kenakalan saja ya, tapi sudah kriminal. Jadi memang harus tegas penanganannya, untuk memberikan efek jera,” katanya.

Cornelia mengatakan, Komnas PA DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengawal proses hukum terhadap kedua pelaku.