JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Cornelia Agatha mengunjungi MWP (6), bocah korban perundungan di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (13/6/2026).
Dalam kunjungan itu, Cornelia bertemu langsung dengan korban serta kedua orang tua dan neneknya.“Kami ingin memastikan kondisi korban. Dan juga bagaimana proses hukumnya juga ke depannya seperti apa. Dan ingin juga mendengar dari pihak keluarga, keterangan dari keluarga secara langsung,” ujar Cornelia di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.
Baca juga: Polisi Bantah Kasus Remaja Bully Bocah 6 Tahun di Senen Jakpus Berakhir Damai
Ia mengatakan, orang tua MWP, yakni Bella Valahi (29) dan Vira (26), telah resmi melaporkan kasus perundungan tersebut ke Komnas PA DKI Jakarta. Laporan itu akan ditindaklanjuti.
Cornelia menambahkan, Komnas PA DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan hak-hak korban serta perkembangan proses hukum.








