JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan Hanania Group di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
Melalui kuasa hukumnya, Sangun Ragahdo, kliennya disebut bukan bertindak sebagai brand ambassador (BA), melainkan hanya melakukan kerja sama barter konten.
“Mungkin dari Thariq dan Aaliyah ini mengiklankan entah itu produk atau brand. Atau yang namanya barter. Barter dalam artian ada benefit lah,” kata Sangun, Rabu.“Nah, untuk keberangkatan umrah ini karena di-approach pada bulan November, akhirnya berangkat pada Desember,” tambah Sangun.
Selain itu, meski hanya melakukan barter konten, Thariq dan Aaliyah turut membawa rombongan sehingga tetap mengeluarkan biaya pribadi hingga sekitar Rp 170 juta.
Diketahui, ada delapan orang yang berangkat dalam rombongan Thariq Halilintar.















