Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai implementasi Government Technology (GovTech) berpotensi memperluas basis pajak. Sistem ini dapat menarik jutaan pelaku UMKM masuk ke dalam sistem perpajakan formal.Menurut Luhut, integrasi data antar kementerian dan lembaga yang tengah dilakukan pemerintah akan memudahkan identifikasi UMKM yang selama ini belum tercatat dalam ekosistem perpajakan. Saat ini jumlah UMKM diprediksi tembus 64 juta."Ini saya pikir penting karena nanti dengan GovTech masuk, maka UMKM yang 64 juta itu supaya mereka itu juga ikut bagian yang 0,5% bayar pajak itu terlibat," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2026).
Luhut menilai perluasan basis pajak berpotensi meningkatkan rasio pajak atau tax ratio Indonesia yang saat ini masih berada di kisaran 9%. Diharapkan tax ratio bisa naik mencapai 12% hingga 13%.Bersamaan dengan peningkatan penerimaan negara dari perluasan basis pajak, hal itu berpotensi menurunkan tarif pajak ke depannya. Laporan ini telah disampaikan Luhut kepada Presiden Prabowo Subianto."Kalau itu terjadi maka tax ratio kita akan naik dari 9%an sekarang mungkin ke 12% atau 13%. Dan dari situ juga kalau penerimaan negara akan meningkat cukup signifikan, itu ada peluang kita akan menurunkan pajak nanti ke depan," ujar Luhut.Selain meningkatkan penerimaan negara, Luhut mengatakan data GovTech yang semakin lengkap juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong pembentukan UMKM baru. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru."Juga ada peluang lagi untuk menciptakan lapangan kerja karena data GovTech yang begitu lengkap, UMKM-UMKM baru bisa akan dibentuk," tuturnya.Luhut menambahkan, GovTech kini telah menghubungkan sekitar 80% sistem data pemerintah. Bahkan, untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka, data dari delapan kementerian dan lembaga telah terintegrasi dalam satu sistem sejak 1 Juni lalu.









