JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Presiden KSPI Said Iqbal sebagai Penasehat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pelantikan Said Iqbal juga digelar Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026) sore.
Said dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, rekam jejak Said menjadi pertimbangan Presiden Prabowo dalam menunjuk Said Iqbal menjadi penasihat khususnya.
Pasalnya, Said dikenal memiliki rekam jejak yang lama memperjuangkan isu-isu buruh.
"Saudara Said Iqbal rekam jejaknya selama ini memang berkecimpung atau memperjuangkan mengenai ketenagakerjaan terutama mengenai isu-isu perburuhan," ungkap Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026).












