Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) Said Iqbal telah resmi diangkat Presiden Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Said menyatakan dirinya akan memperjuangkan nasib buruh dari dalam pemerintahan.Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Kepres 58/P tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.Said Iqbal menjelaskan keputusannya menerima pinangan dari Istana untuk menjadi Penasihat Khusus Presiden sudah didiskusikan secara langsung dengan timnya di KSPI dan Partai Buruh.

"Setelah didiskusikan di KSPI dan kawan-kawan buruh kami memutuskan untuk berjuang melalui di dalam. Secara platform perjuangan, keberpihakan presiden Prabowo dan kaum rakyat kecil mendorong kami untuk berikan masukan. Jadi menjaga keseimbangan," papar Said Iqbal ketika tiba di Istana Kepresidenan untuk dilantik, Senin (8/6/2026).Dia mengatakan selama ini pihak pengusaha seringkali memberikan masukan secara langsung kepada menteri-menteri perekonomian. Kali ini kalangan buruh juga bisa memiliki suara secara langsung di ranah pemerintahan."Karena kawan pengusaha kan misal ya, kita melihat secara kasat mata melalui Pak Luhut, Pak Bahlil, Pak Airlangga banyak mendapat masukan perihal yang bersifat dengan kepemilikan modal," ujar Said Iqbal."Saya beranikan diri ikhtiar dan ijtihad bahwa saya juga harus berikan keseimbangan terhadap apa yang mau disuarakan kawan kawan buruh," tegasnya menekankan.Buruh Tetap Demo?Usai dilantik, Said Iqbal juga sempat buka suara soal nasib demonstrasi buruh pasca dirinya masuk kabinet. Seperti diketahui, Said Iqbal cukup sering memobilisasi massa buruh untuk unjuk rasa sebagai Presiden KSPI.Perihal nasib demonstrasi buruh, Said Iqbal mengatakan sejatinya unjuk rasa adalah hak konstitusi yang diatur dalam Undang-undang (UU). Siapapun, menurutnya berhak untuk melakukan unjuk rasa asal semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku."Demonstrasi adalah, sebagaimana presiden berulang-ulang sampaikan, itu adalah hak konstitusi diatur dalam UU. Siapa saja yang melakukan demonstrasi, baik KSPI dan Serikat Buruh lain harus sesuai dengan prosedur di UU," sebut Said Iqbal.Di sisi lain, Said mengatakan masalah upah selalu menjadi isu utama unjuk rasa yang dilakukan buruh setiap tahun. Setelah dirinya jadi Penasihat Khusus Presiden, Said bilang dirinya akan berusaha agar masalah upah bisa diberikan dengan adil sehingga buruh tak perlu lagi berdemonstrasi."Isu upah selalu jadi isu utama setiap tahun dalam demo-demo kaum Buruh. Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan buat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," tegas Said Iqbal.Dia juga berjanji turun gunung menangani semua masalah PHK yang terjadi. Dia mengatakan dirinya akan hadir ke perusahaan yang mau PHK dan mendampingi Serikat Buruh sebagai perwakilan dari pemerintahan. Ketua Umum Partai Buruh itu mengatakan dirinya akan mendampingi langsung Serikat Buruh untuk berdialog dengan pengusaha apabila mau melakukan PHK."Tugas saya adalah memberikan saran dan analisis kebijakan dan untuk mendatangi kalau ada hal-hal. Misalnya PHK yang dalam waktu dekat ini ada ancaman, saya akan memastikan turun ke lapangan bersama serikat buruh, karena peran Serikat buruh penting. Pak presiden Prabowo memberikan ruang seluas-luasnya untuk Serikat buruh," papar Said Iqbal."Kita ajak dialog pengusahanya, sebelum PHK misalnya kurangin dulu jam kerjanya, kurangin dulu shift-nya, kan itu reduce terhadap labor cost," pungkasnya.