Jakarta - Penasihat Presiden Prabowo Subianto bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal buka suara soal nasib demonstrasi buruh usai dirinya masuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.Seperti diketahui, Said Iqbal yang memimpin Konfederasi Serikat Pekerja se-Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, sering menggelar aksi demonstrasi massa buruh.Said Iqbal mengatakan unjuk rasa adalah hak konstitusi yang diatur dalam Undang-undang (UU). Siapapun berhak melakukan unjuk rasa asal semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Demonstrasi adalah, sebagaimana presiden berulang-ulang sampaikan, itu adalah hak konstitusi diatur dalam undang-undang. Siapa saja yang melakukan demonstrasi, baik KSPI dan Serikat Buruh lain harus sesuai dengan prosedur di UU," kata Said Iqbal usai dilantik di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026).Said mengatakan masalah upah selalu menjadi isu utama unjuk rasa yang dilakukan buruh setiap tahun. Kini, usai resmi menjadi Penasihat Khusus Presiden, Said berjanji berusaha agar masalah upah bisa diberikan dengan adil, sehingga buruh tak perlu lagi berdemonstrasi.Said Iqbal menambahkan tetap berjuang bagi kalangan buruh meski kini bergabung dalam pemerintahan ."Isu upah selalu jadi isu utama setiap tahun dalam demo-demo kaum Buruh. Mudah-mudahan dengan saya masuk ke dalam Penasihat Khusus Presiden ini, sebelum itu terjadi kami akan buat analisis kebijakan terhadap berapa besaran kenaikan upah dan dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja," janji Said.











