SITUASI yang kita hadapi hari ini bukan lagi fluktuasi musiman atau dinamika teknikal biasa.

Jebolnya level psikologis Rp 18.100-an per dolar AS adalah sebuah “wake-up call” yang sangat keras bagi perekonomian nasional.Ini merupakan akumulasi dari kombinasi kompleks antara tekanan eksternal, seperti lonjakan harga minyak mentah pasca-eskalasi geopolitik Timur Tengah dan “tren safe-haven rush”, serta krisis kepercayaan domestik akibat ketidakpastian kebijakan fiskal, revisi prospek rating aset-aset finansial nasional, hingga isu independensi Bank Indonesia pasca-amendemen undang-undang oleh parlemen.

Pasar saat ini tidak hanya kekurangan pasokan dolar, tapi juga sedang mengalami krisis ekspektasi yang cukup mendalam.

Oleh karena itu, intervensi pasar konvensional menggunakan cadangan devisa terbukti hanya menjadi penahan sementara yang berbiaya mahal dan berisiko memicu penurunan rating lebih lanjut jika cadangan terus terkuras habis.

Untuk menjinakkan rupiah secara struktural dan membangun kembali kredibilitas ekonomi di mata investor global, pemerintah dan otoritas moneter perlu mengambil langkah yang berani, terkoordinasi, dan tanpa kompromi melalui serangkaian kebijakan makro-fiskal yang kuat dan tajam.