TUBAN, KOMPAS.com - Oknum anggota kepolisian di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial TS akhirnya melayangkan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat luas, khususnya kepada seorang penghibur jalanan atau badut berinisial K, asal Rembang, Jawa Tengah, yang telah menjadi korban kekerasan fisiknya.
Anggota Unit Penegakan Disiplin dan Pengamanan (Unit Propam) Polres Tuban tersebut mengakui secara jantan bahwa dirinya telah melakukan tindakan tidak terpuji yang sama sekali tidak mencerminkan sikap serta nilai-nilai luhur yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota Korps Bhayangkara.
TS kini telah bertemu langsung dengan korban K untuk meminta maaf secara pribadi. Pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh pihak kepolisian setempat dan berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan."Saya mengakui kesalahan saya dan menyesali perbuatan yang telah menimbulkan keresahan serta mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri," kata TS usai menjalani proses mediasi, Sabtu (6/6/2026).
Baca juga: Badut Keliling Ditangkap Warga Usai Curi HP dan Dompet di Cileungsi Bogor
Selain kepada korban, TS juga menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada pimpinan serta seluruh keluarga besar Polri karena tindakannya tersebut telah membawa dampak negatif yang mencoreng nama baik institusi.










