JAKARTA, KOMPAS.com - Sekuriti di sekitar Halte Transjakarta Bundaran HI, Jakarta Pusat, Vicol Harefa, mengaku disalahkan oleh kepala pos polisi setelah mengetuk kaca mobil Toyota Alphard yang disebut menerobos lampu penyeberangan di Bundaran HI.
Vicol mengatakan, penilaian itu disampaikan setelah ia menjelaskan kronologi kejadian kepada kepala pos polisi ketika kedua belah pihak berada di pos polisi.
Menurut dia, setelah mendengar penjelasannya, kepala pos polisi menyatakan bahwa dia tidak berhak mengetuk kaca mobil saat menegur pengemudi.Baca juga: KPK Sita Mobil Toyota Alphard dari Bupati Lombok Barat
"Setelah saya sudah memberitahu kronologinya, dan kepala pospol-nya menyampaikan ke saya, 'Kamu salah. Kamu tidak ada hak untuk memukul kaca mobil,'" ucap dia dalam video klarifikasi yang beredar di media sosial, Kamis (23/7/2026).
Vicol mengaku pernyataan tersebut membuat pengemudi dan dua penumpang Toyota Alphard semakin menyudutkannya.






