JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pendidikan, Indra Charismiadji menyorot keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang menutup 122 program studi (prodi).

Ia pun mempertanyakan nasib dosen, mahasiswa, hingga kampus terkait penutupan 122 prodi selama 2026 itu."Bagaimana nasib dosen, mahasiswa, dan kampus yang prodinya ditutup?" ujar Indra kepada Kompas.com, Kamis (4/6/2026).

Baca juga: Soal Penutupan Prodi, Universitas Diharap Tak Cuma Jadi “Pelatihan Kerja”

Pemerhati pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (Cerdas) itu juga belum memahami latar belakang Kemendikti Saintek yang menutup 122 prodi.

"Kita belum bisa lihat apa tujuan dari penutupan prodi-prodi ini, apakah ada kajian akademisnya atau hanya turun dari langit seperti wangsit," kata Indra.