JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengingatkan jajaran di Kabinet Merah Putih untuk menjaga integritas dan profesionalitasnya.
Pesan tersebut ditekankan setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi."Seharusnya para pembantunya itu memegang teguh apa yang menjadi komitmen untuk senantiasa menjaga perilakunya, untuk tetap menjaga integritas, kredibilitas, profesionalitasnya sebagai pembantu presiden baik di kementerian maupun di badan," ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Motor Listrik BGN Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Dugaan Mark Up Capai Rp 1 Triliun
Ia kembali mengingatkan pesan Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan pemberantasan korupsi.
Saan menegaskan, seharusnya para pembantu Presiden berpegang teguh terhadap komitmen Prabowo itu.













