Deli Serdang - Polisi menangkap Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), preman yang menendang wanita hamil di terowongan Tembung, Jalan Baru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Kepada polisi, pelaku mengaku takut aksi tawuran di wilayah itu diviralkan korban.Saat kejadian, korban berhenti di depan terowongan karena ketakutan adanya tawuran. Tapi pelaku memaksa korban memacu kendaraannya dan melewati terowongan itu."Para pelaku mengaku mereka melakukan pemukulan karena korban berhenti di depan terowongan rel dengan alasan korban membuat macet. Para pelaku menyuruh korban jalan, tetapi korban tidak mau karena posisi di atas rel sedang terjadi tawuran," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, dilansir detikSumut, Kamis (4/6/2026). Lalu, kata Bimo, pelaku Julpikar melihat korban mengeluarkan telepon seluler. Julpikar pun menendang korban di bagian perutnya karena takut korban memviralkan tawuran itu. "Pelaku mengaku menendang karena takut memviralkan tawuran di rel," jelasnya.Korban Ditodong Air GunSetelah menendang korban, pelaku Julpikar pergi ke salah satu bengkel di sekitar lokasi dan mengambil senjata air gun. Pelaku menggunakan senjata itu untuk menakut-nakuti para korban agar pergi dari lokasi kejadian itu."Pelaku mengambil air gun yang bertujuan untuk menakuti korban agar pergi dari TKP," ujar Bimo.Pada saat yang bersamaan, sebut Bimo, pelaku Zul Yarham juga ikut memukuli suami korban berulang kali di bagian wajah agar korban mengemudikan motornya.Baca selengkapnya di siniLihat juga Video: Dua Abang Jago Penendang Ibu Hamil di Medan Ditangkap!
Dalih 2 Preman di Deli Serdang Ngamuk hingga Tendang Perut Wanita Hamil
Polisi menangkap Zul Yarham Lubis (46) dan Julpikar Lubis (37), preman yang menendang wanita hamil di terowongan Tembung, Jalan Baru, Deli Serdang, Sumut.













