JEPARA, KOMPAS.com - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII DPR menemukan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi saat melakukan pengawasan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Temuan ini menunjukkan masih adanya celah dalam distribusi BBM subsidi yang berpotensi merugikan masyarakat.Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku cukup kompleks, yakni dengan memodifikasi tangki kendaraan serta menggunakan sejumlah pelat nomor polisi dan QR code berbeda.

"Truk ini membawa 16 QR code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar efektif, efisien, dan mementingkan BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi masyarakat Jepara," kata Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026) dikutip dari Antara.

Baca juga: Penimbunan Bio Solar Subsidi di Pasaman Barat, Beli Rp 6.800, Dijual Rp 13.000

Bagaimana Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi Dilakukan?