KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan data nilai rerata Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMP 2026 setiap provinsi di Indonesia.

Data tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati Dalam taklimat media TKA di Kantor Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Jakarta, Selasa (26/5/2026).Rahmawati menegaskan, susunan nilai yang dibuat ini bukan berdasarkan provinsi mana yang mendapat nilai TKA paling tinggi, tetapi berdasarkan nomor pada saat daftar TKA.

Baca juga: Rerata Nilai TKA SD SMP 2026: Bahasa Indonesia 60 dan Matematika 40

Ia pun berharap nilai ini tidak menjadi bahan untuk melakukan pemeringkatan.

Tetapi justru menjadi bahan evaluasi bersama.