JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau seluruh jemaah dan petugas haji mematuhi seluruh aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kelancaran, ketertiban, dan keselamatan ibadah haji.
Inspektur Wilayah III Kementerian Haji dan Umrah, Mulyadi Nurdin, menegaskan aturan yang diterapkan Pemerintah Indonesia maupun Pemerintah Arab Saudi wajib dipatuhi seluruh jemaah dan petugas haji.“Kedua negara membuat aturan dalam mensukseskan ibadah haji, aturan itu berlaku bagi jemaah dan petugas haji,” kata Mulyadi, di Arafah, dalam keterangannya pada Selasa (26/5/2026).
Menurut dia, pengaturan dilakukan secara ketat mulai dari proses pemberangkatan jemaah dari Mekkah menuju Arafah, perpindahan ke Muzdalifah hingga Mina, termasuk pengaturan murur dan tanazul.
Baca juga: Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jangan Saling Mendahului
Selain itu, jemaah juga diimbau menjaga kondisi kesehatan selama pelaksanaan puncak haji.










