KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia siap menggugat Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas kasus dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.

Menurut laporan Malay Mail, Senin (25/5/2026), Menteri Besar Selangor Amirudin Shari mengatakan, Kuala Lumpur akan memulai proses hukum tersebut segera setelah tim pengacara menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung.Lebih dari 400 aktivis internasional di armada yang bertujuan menembus blokade laut Israel terhadap Jalur Gaza untuk menyalurkan bantuan tersebut diserang dan ditahan oleh pasukan Israel di perairan internasional pekan lalu.

Baca juga: Parlemen Israel Segera Bubar, Sekutu Netanyahu Siapkan Strategi Jegal Partai Arab

"Kami tidak akan diam, kami tidak akan berhenti," kata Shari dalam acara penyambutan kepulangan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

"Sementara tim hukum mengumpulkan seluruh dokumentasi pelanggaran hukum internasional, mereka (aktivis kemanusiaan) telah diculik lebih dari satu kali, mereka disiksa," lanjutnya, sebagaimana dilansir Antara.