Kuala Lumpur -
Pemerintah Malaysia bersiap membawa Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) terkait dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis Global Sumud Flotilla, terutama yang berasal dari Malaysia. Para aktivis itu ditahan pasukan Israel saat berlayar dalam misi kemanusiaan menuju ke Jalur Gaza.Kepala Menteri negara bagian Selangor, Amirudin Shari, seperti dilaporkan Malay Mail dan dilansir Anadolu Agency, Senin (25/5/2026), mengatakan bahwa Kuala Lumpur akan memulai proses hukum segera setelah pengacara-pengacara mereka menyelesaikan pengumpulan informasi dan bukti pendukung.Lebih dari 400 aktivis internasional yang berada di atas puluhan kapal, bagian dari armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla, diserang dan ditahan oleh pasukan Israel di perairan internasional pekan lalu. Misi itu bertujuan menerobos blokade Israel terhadap Jalur Gaza dan menyalurkan bantuan kemanusiaan. "Kami tidak akan tinggal diam, kami tidak akan berhenti," tegas Amirudin, saat berbicara dalam seremoni penyambutan warga negara Malaysia yang menjadi aktivis Global Sumud Flotilla 2.0 di Bandara Internasional Kuala Lumpur. "Sementara tim hukum mengumpulkan semua dokumentasi tentang pelanggaran hukum internasional, mereka (aktivis flotilla-red) diculik lebih dari satu kali, mereka disiksa," ucapnya."Kami akan membawa ini ke pengadilan internasional, kami akan melanjutkan tekanan diplomatik, dan kami juga akan melakukan perjalanan ke seluruh Malaysia," ujar Amirudin dalam pernyataannya.Amirudin mengatakan bahwa tindakan hukum itu diambil menyusul dugaan rentetan tindakan brutal oleh Israel, termasuk penculikan dan penyiksaan terhadap para aktivis flotilla, khususnya para aktivis dari Malaysia.












