JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah di pasar spot diperkirakan masih menghadapi tekanan berat. Bahkan, mata uang Garuda berpotensi melemah hingga menyentuh level Rp 18.000 per dollar Amerika Serikat (AS) di pekan depan. Pelemahan kurs rupiah sejalan dengan penguatan indeks dollar AS yang diproyeksikan tetap bertahan di atas level 100 di pekan terakhir Mei 2026. Analis Mata Uang dan Komoditas Ibrahim Assuaibi mengatakan, pergerakan rupiah masih dibayangi tekanan eksternal, terutama dari penguatan dollar AS di pasar global. “Untuk rupiah sendiri, ada kemungkinan besar ini akan menuju level Rp 18.000 per dollar AS di (pekan depan),” ujar Ibrahim kepada wartawan, Minggu (24/5/2026). Baca juga: Rupiah Babak Belur di Asia, Cuma Menang Lawan Rupee India Menurutnya, indeks dollar AS pada periode 25-29 Mei 2026 diperkirakan bergerak dalam rentang support di level 97,600 dan resistance di area 101,00.

Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa dollar AS masih memiliki peluang melanjutkan penguatan seperti yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. “Kemungkinan besar range-nya itu di 97.600, itu supportnya, ingat. Kemudian resistenya itu 101.00. Indikasi ya. Jadi prediksinya itu masih seperti kemarin, minggu-minggu kemarin, masih akan mengalami penguatan,” paparnya. Penguatan dollar AS diyakini memberikan tekanan tambahan terhadap mata uang negara berkembang, termasuk rupiah. Ketika indeks dollar AS menguat, arus modal asing cenderung bergerak menuju aset-aset berbasis dollar yang dianggap lebih aman. Baca juga: Rupiah 17.700 dan Hantu yang Belum Tentu Kembali Untuk diketahui, kurs rupiah di pasar spot makin tertekan pada penutupan perdagangan Jumat (22/5/2026). Mata uang Garuda terdepresiasi 50 poin atau 0,28 persen ke level Rp 17.717 per dollar Amerika Serikat (AS). Ibrahim menilai pelemahan rupiah dipengaruhi faktor internal dan eksternal, termasuk respons pasar internasional terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto saat sidang paripurna DPR RI yang digelar pada Rabu (20/5/2026). Pidato Presiden terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 mulai mendapat perhatian lembaga internasional, termasuk S&P Global Ratings. S&P Global Ratings menyoroti rencana Indonesia untuk mengendalikan pengiriman komoditas secara terpusat berpotensi menekan ekspor, mengurangi penerimaan pemerintah, serta mempengaruhi neraca pembayaran negara. Baca juga: Rupiah Terus Melemah, LPEM UI: Instrumen Moneter Tak Lagi Cukup Dalam pernyataannya yang dikutip dari Reuters, Jumat ini, S&P menilai berbagai faktor tersebut dapat meningkatkan ketidakpastian terhadap prospek peringkat kredit Indonesia dan menambah risiko penurunan (downside risk) terhadap rating Indonesia. Pembentukan badan ekspor komoditas satu pintu pertama kali diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di DPR. Namanya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). DSI akan bertugas membeli seluruh komoditas ekspor dari semua perusahaan di dalam negeri, lalu menjualnya ke pembeli di luar negeri. Komoditas yang diwajibkan saat ini baru batu bara, minyak sawit (CPO), dan paduan besi atau fero alloy. “Nah secara internal pidato Presiden kemarin di DPR ini pun juga direview oleh pemeringkat internasional, salah satunya S&P Global yang kemungkinan besar akan menurunkan peringkat rating Indonesia,” tukas Ibrahim kepada wartawan, Jumat sore. “Kenapa? Karena kita melihat bahwa masalah defisit fiskal yang kemungkinan melebar mendekati 3 persen ini menjadi salah satu penyebab S&P akan menurunkan rating,” lanjut dia.