Jakarta - Baru-baru ini beredar tulisan berjudul "Catatan Singkat: Indonesia Menuju Jurang?" yang mengingatkan publik mengenai potensi memburuknya kondisi ekonomi Indonesia.Dalam tulisan tersebut, penulis mengaitkan peningkatan belanja negara, proyek-proyek pembangunan berskala besar, serta berbagai persoalan kelembagaan dengan risiko terulangnya krisis ekonomi seperti yang pernah terjadi pada 1997-1998.Menurutnya, perkembangan tersebut dapat mengurangi kepercayaan pasar dan melemahkan fondasi perekonomian nasional.

Meskipun demikian, kesimpulan tersebut perlu dicermati secara lebih hati-hati. Penilaian bahwa Indonesia sedang bergerak menuju krisis tidak dapat dilepaskan dari sudut pandang ekonomi yang digunakan.Dalam banyak bagian, argumentasi yang dikemukakan tampak berangkat dari pendekatan neoliberal yang menempatkan pasar sebagai mekanisme utama penggerak ekonomi dan memandang keterlibatan negara secara luas sebagai sumber inefisiensi.Bias Neoliberal dalam Membaca "Keberhasilan" Masa LaluSalah satu corak utama dari catatan tersebut adalah glorifikasi terhadap kebijakan pemerintah-pemerintah terdahulu yang dijadikan standar emas "reformasi", untuk kemudian dijadikan senjata menghantam arah kebijakan pemerintah saat ini.Misalnya, penulis dengan bangga mencontohkan bagaimana Presiden Habibie menghentikan proyek industri pesawat terbang nasional (IPTN) sebagai bentuk "pengorbanan" untuk memulihkan kepercayaan pasar. Demikian pula, Presiden Megawati dipuji karena bersedia bekerja sama dengan IMF secara penuh dan melakukan privatisasi atas BUMN strategis seperti Indosat demi menutup defisit.Dari kacamata ekonomi neoliberalisme, langkah-langkah ini (memotong industri strategis milik negara, memprivatisasi aset publik, dan tunduk pada dikte lembaga keuangan internasional) memang dianggap sebagai reformasi yang "sepenuh hati". Namun, paradigma ini cenderung mereduksi peran negara hanya sebagai fasilitator bagi modal asing dan pasar bebas. Pengorbanan pada masa lalu yang dibanggakan tersebut sejatinya menyebabkan negara kehilangan kendali atas sektor-sektor strategis yang krusial bagi hajat hidup orang banyak.Mendefinisikan Ulang Peran Negara dan Entitas Ekonomi Milik NegaraCatatan tersebut mengkritik pemerintah saat ini yang dituduh mengedepankan retorika nasionalis, menjalankan proyek "prestise" tanpa kelayakan yang ketat, dan menyembunyikan defisit fiskal melalui penugasan kepada BUMN.Kritik ini meleset, karena gagal memahami pergeseran haluan ekonomi pemerintah. Pemerintah saat ini tidak lagi menganut pendekatan neoliberal murni, melainkan bergerak ke arah sosialisme yang menekankan kehadiran negara untuk memastikan kesejahteraan sosial. Dalam kerangka ini, peningkatan peran negara di pasar bukanlah sebuah pelanggaran tata kelola, melainkan sebuah kebutuhan strategis.Apa yang oleh penulis disebut sebagai "proyek prestise yang tidak layak secara ekonomi", sesungguhnya adalah intervensi negara untuk membangun infrastruktur publik yang selama puluhan tahun diabaikan oleh sektor swasta karena dianggap kurang menguntungkan secara hitung-hitungan komersial. Selain itu, penugasan kepada BUMN tidak seharusnya dilihat secara sempit sebagai "bom waktu" defisit yang tersembunyi.BUMN dikembalikan pada khitahnya sebagai alat negara dan perpanjangan tangan pemerintah untuk mendistribusikan kekayaan, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga stabilitas harga di tengah ketidakpastian global yang sedang mengetat. Retorika nasionalis yang dikritik oleh penulis tersebut, pada hakikatnya adalah semangat untuk membangun kemandirian ekonomi dari ketergantungan asing.Dalam relasi segitiga antara negara, pasar, dan rakyat, negara tidak boleh sekadar menjadi penonton pasif yang menyerahkan nasib warganya pada fluktuasi mekanisme pasar bebas yang sering kali buta terhadap ketimpangan. Sebaliknya, negara memegang peran krusial sebagai penyeimbang dan pelindung utama. Ketika pasar dibiarkan tanpa kendali, mekanisme ini cenderung memusatkan kekayaan dan berpotensi melahirkan kembali struktur ekonomi oligarkis yang merugikan masyarakat luas, sebuah ancaman yang sesungguhnya sudah diupayakan untuk dibongkar sejak awal reformasi.Oleh karena itu, kehadiran negara secara aktif-baik melalui regulasi yang tegas maupun lewat entitas bisnis milik negara-berfungsi untuk menjinakkan keliaran pasar agar tetap tunduk pada mandat keadilan sosial. Dengan cara ini, negara memastikan bahwa roda ekonomi tidak hanya berputar untuk melipatgandakan modal segelintir elite, melainkan diredistribusi secara berkeadilan demi menjamin kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat.Optimisme di Atas Fundamental yang KuatKita patut merasa sangat optimistis karena indikator perekonomian riil berbicara lebih lantang daripada kekhawatiran teoretis. Bahkan penulis catatan tersebut harus mengakui bahwa kondisi makroekonomi hari ini sama sekali belum menyerupai krisis 1998. Fakta menunjukkan bahwa kita memiliki cadangan devisa yang sangat aman, sektor perbankan yang jauh lebih kuat, dan rezim nilai tukar mengambang yang terbukti mampu menyerap guncangan eksternal dengan baik. Lebih jauh lagi, kita kini ditopang oleh kelas menengah yang jauh lebih besar.Penulis catatan pesimistis menganggap bahwa fundamental yang kuat ini hanyalah sebatas "buffer" (bantalan) yang fungsinya sekadar membeli waktu sebelum akhirnya habis. Namun, dari perspektif yang lebih optimistis, bantalan ini justru membuktikan bahwa manuver pemerintah berhasil menciptakan sistem yang memiliki daya tahan (resilience) tinggi. Dengan perbankan yang sehat dan cadangan devisa yang kuat, pemerintah memiliki ruang yang cukup aman untuk mengambil langkah berani-seperti memberdayakan BUMN dan menjalankan ekspansi ekonomi demi rakyat-tanpa perlu takut didikte oleh tekanan pasar jangka pendek seperti di masa lalu.KesimpulanSejarah memang memiliki resonansi, tetapi Indonesia 2026 tidak sedang mengulangi tragedi 1997. Kita sedang menulis babak baru. Menghapus proyek nasional seperti IPTN atau menjual BUMN demi restu IMF mungkin adalah "reformasi" yang dipuja oleh pasar bebas di masa lalu. Namun saat ini, negara memilih jalur yang berbeda: menjadi pelindung yang aktif bagi kesejahteraan rakyatnya.Meningkatnya peran negara dalam perekonomian bukanlah sinyal kejatuhan, melainkan tanda kebangkitan ekonomi yang berlandaskan pada kemakmuran bersama. Indonesia tidak sedang berjalan menuju jurang; kita sedang mendaki menuju perekonomian yang berdaulat, mandiri, dan berkeadilan sosial.Mukhamad MisbakhunKetua Komisi XI DPR RIFraksi Partai Golkar