JAKARTA, KOMPAS.com - Ada pelajaran yang dari peristiwa bebasnya sembilan warga negara Indonesia (WNI) dari Israel agar Indonesia bisa menyikapi kondisi semacam ini lebih baik lagi ke depannya.

Sembilan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya dibebaskan tentara Israel setelah tiga hingga empat hari ditahan.Kabar pembebasan itu dikonfirmasi Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada Kamis (21/5/2026).

“Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan,” kata Koordinator Media GPCI Harvin Naqsyabandi kepada Kompas.com.

Baca juga: Pemerintah Diminta Tetap Kecam Tindakan Israel meski WNI Sudah Bebas

Para aktivis dan jurnalis yang hendak membawa bantuan untuk warga Gaza itu ditangkap tentara Israel dari kapal yang mereka tumpangi.