JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen bakal segera terasa ke cicilan kredit masyarakat, terutama kredit pemilikan rumah (KPR) dengan skema bunga mengambang atau floating rate.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan BI rate yang cukup tajam akan langsung direspons perbankan dengan menaikkan bunga kredit.
"Biaya kredit yang lebih mahal akan menekan cicilan rutin tiap bulannya," ujar Bhima kepada Kompas.com, Rabu (20/5/2026).Menurutnya, transmisi kenaikan suku bunga kali ini akan berlangsung lebih cepat dibanding ketika BI rate turun yang membutuhkan waktu transmisi 3-6 bulan.
Baca juga: BI Rate Naik, Ini Dampaknya ke Pasar Keuangan Indonesia
Sebab, ketika bunga acuan naik, para deposan cenderung meminta bank untuk segera menyesuaikan bunga deposito sehingga bank juga akan menaikkan bunga kreditnya.














