Sindikat penipuan daring dan judol kini mulai berpindah dari negara-negara Indochina ke Indonesia. Lokasi persembunyian mereka mulai terungkap setelah adanya laporan Interpol Jepang terkait dua warga negaranya yang diculik.
Yuria Kikuchi dan Shikaura Midori merupakan dua nama yang menjadi titik awal terbongkarnya jaringan scam dan judol di Indonesia. Dua warga negara Jepang ini sempat dilaporkan diculik saat berwisata ke Surabaya dan Bali pada pertengahan April lalu. National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dan Polrestabes Surabaya, yang melakukan pencarian terhadap keduanya, menemukan fakta lebih mendalam.
“Ternyata betul diculik dan dia dipaksa bekerja sebagai scammer,” ungkap Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko kepada detikX.
Yuria dan Shikaura ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Dharma Husada Permai VIII Blok N-318, Surabaya, pada awal Mei 2026. Rumah ini dikontrak oleh seorang warga negara Indonesia berinisial E.
Ketika dilakukan penyergapan, ditemukan sejumlah alat elektronik yang diduga sebagai alat penipuan daring. Di rumah itu juga, polisi membekuk tiga warga negara China, empat warga negara Jepang, dan dua WNI yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan daring jaringan internasional.













