Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi subsidi dan kompensasi telah mencapai Rp 153,1 triliun sampai 30 April 2026. Angka ini setara 34,4% terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belanja subsidi dan kompensasi ini untuk menjaga daya beli masyarakat. Total angka tersebut, terdiri dari subsidi sebesar Rp 74,9 triliun dan kompensasi Rp 78,2 triliun."Belanja subsidi dan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat. Ya kita bayar sesuai dengan yang diminta oleh PLN dan Pertamina," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026) malam.
Purbaya menerangkan hingga April 2026, realisasi pemakaian untuk BBM subsidi mencapai 4.704,6 ribu kiloliter atau tumbuh 8,2% dan LPG 3 kilogram sebanyak 2.152,8 juta kilogram atau naik 3,7%Untuk listrik bersubsidi telah menjangkau 42,9 juta pelanggan atau naik 2,2%, pupuk bersubsidi sebanyak 2,9 juta ton atau naik 25,2%, serta penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 1,54 juta debitur (1,4%)."Ini BBM, realisasi BBM naik 8,2%, LPG 3 kg naik 3,7%, listrik bersubsidi naik 2,2%, pupuk naik 25,2%, realisasinya 42,9 triliun. Debitur KUR 1,4%, ada 1,54 juta debitur KUR," tambah Purbaya.Lebih lanjut, belanja subsidi telah dibayar secara penuh sejak awal tahun. Namun, Purbaya mengakui pembayaran kompensasi masih 70%.Menurut Purbaya, skema pembayaran seperti ini membuat keadaan finansial Pertamina lebih bagus dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu, saat membeli minyak tambahan dengan harga lebih tinggi, Purbaya menilai Pertamina tidak pernah lagi meminta anggaran ke pemerintah."Januari, Februari, Maret itu selalu kita bayar subsidi, semuanya penuh, tapi untuk kompensasinya kita bayar 70%, 70%, 70%," terang ia.













