Pembuatan rekening tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pembuatan rekening tersebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah akan otomatis membuatkan rekening bank bagi pemilik KTP baru berusia 17 tahun, melalui BRI dan BSI. Program ini sedang disusun untuk akselerasi.

Rekening tersebut akan terisi saldo Rp 50 ribu.

Presiden Prabowo Subianto meminta agar masyarakat Indonesia memiliki rekening bank.