Jakarta -
Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara, Rosan Roeslani, merespons rencana pemerintah memberikan rekening bank bagi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).Rosan mengatakan pemerintah telah menunjuk dua bank pelat merah sebagai penyedia rekening, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI)."Iya memang sudah BRI dan BSI," kata Rosan saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).
Untuk itu pemerintah bersama Danantara dan manajemen perbankan terkait telah melakukan koordinasi dan kajian bersama agar program tersebut dapat berjalan dengan baik di seluruh pelosok Tanah Air."Memang dari manajemennya juga sudah berkoordinasi, untuk apa? melakukan rencananya agar akselerasi dari pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI dan untuk Aceh itu khusus dengan BSI bisa terlaksana dengan secepatnya," jelasnya.Mengenai ketetapan saldo awal pembukaan rekening sebesar Rp 50.000 hingga sumber pendanaan, Rosan menyebutkan hal itu masih dalam tahap penyusunan. Ia juga tidak merinci lebih jauh kapan program ini akan dimulai hingga teknis pendaftarannya di lapangan."Ya nanti mekanismenya lagi dirancang segera kok," ujarnya singkat.







