Perluasan basis pajak ini sah dan perlu; negara berhak menagih kewajiban yang selama ini luput.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi rencana pemungutan pajak kepada pemilik rumah kontrakan pada 2027.

DJP Kemenkeu memberikan klarifikasi soal adanya kabar pungutan pajak kontrakan yang akan dioptimalkan mulai tahun 2027.