Polda Jawa Barat menetapkan 2 orang tersangka kasus unggahan media sosial yang berkaitan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal nuklir Iran.

Polda Jabar menangkap dua pria yang mengunggah konten dan komentar provokatif di Threads terkait pernyataan Prabowo soal nuklir Iran.

2 Orang ditangkap terkait pidato Presiden Prabowo soal Nuklir Iran, Kompolnas ingatkan polisi soal putusan MK: kegaduhan digital bukan pidana.